Beranda | Artikel
Membantu Isteri dalam Menyelesaikan Pekerjaan Rumah
Sabtu, 26 Maret 2022

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 14
Suami Berhias untuk Isteri
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewa-jibannya menurut cara yang ma’ruf…” [Al-Baqarah/2: 228]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut, mengatakan, “Yakni, bagi mereka ada hak atas kaum pria, sebagai-mana kaum pria memiliki hak atas kaum wanita. Oleh karena itu, hendaklah masing-masing pihak saling menunaikan haknya yang wajib ia tunaikan dengan cara yang baik…,” Hingga akhirnya al-Hafizh mengatakan, “Waki’ menceritakan dari Basyir bin Sulaiman dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas dia berkata, ‘Sesungguhnya aku benar-benar suka berhias untuk isteriku, sebagaimana aku suka dia berhias untukku, karena Allah Ta’ala berfirman:

 وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewa-jibannya menurut cara yang ma’ruf….’”

Selanjutnya, dandanan seorang pria sangat membantu untuk menundukkan pandangan wanita sekaligus membantu untuk menyatukan hati. Sebab, di antara kaum pria ada seorang yang berjima’ dengan isterinya dengan rambut berantakan, berdebu, dan berbau tidak sedap. Dan jika dia mandi dan memakai wangi-wangian, dia malah pergi ke teman-temannya dan tidak pulang kembali, kecuali setelah dalam penampilan seperti yang pertama yang membuat hati menjauh dan jiwa pun merasa jijik. Sebagaimana Anda telah menuntut isteri Anda untuk berpenampilan cantik dengan bau yang harum di hadapan Anda, maka demikian juga dirinya, dia juga menuntut diri Anda untuk melakukan hal yang sama. Sebab, ia juga memiliki perasaan yang sama dengan perasaan Anda, selera yang sama dengan selera Anda. Oleh karena itu, hendaklah kaum pria bertakwa kepada Allah dalam menjaga diri mereka sendiri dan isteri-isteri mereka.

Pasal 15
Membantu Isteri dalam Menyelesaikan Pekerjaan Rumah
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwasanya dia pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap isteri beliau?” ‘Aisyah menjawab:

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ.

Beliau biasa mengerjakan pekerjaan isterinya. Dan jika waktu shalat tiba, beliau langsung menunaikan shalat.

Dari al-Qasim dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia (al-Qasim) berkata, “‘Aisyah pernah ditanya, apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah beliau?” Dia menjawab:

كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شَاتَهُ وَيَخْدُمُ نَفْسَهُ.

Beliau sama seperti manusia lainnya, mencuci baju, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri.” [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih].[1]

Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya dia pernah ditanya, “Apa yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah di dalam rumah beliau?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau pernah menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan mengerjakan apa yang biasa dikerjakan kaum laki-laki di rumah mereka.” [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih]. [2]

Khusus bagi para pencari ilmu-ilmu syari’at, mereka sangat membutuhkan pertolongan suaminya dalam mendidik sekaligus memberikan perhatian terhadap anak-anaknya, agar mereka bisa mempelajari dari al-Qur-an maupun as-Sunnah yang bisa meluruskan pemahaman agamanya, membantunya untuk mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang baik dan benar. Kami memohon kepada Allah, semoga Dia memberikan petunjuk kepada kaum pria (para suami).

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
[1] Hadits ini terdapat di dalam kitab ash-Shahiih al-Musnad mimmaa Laisa fii ash-Shahiihain (II/460).
[2] Hadits ini terdapat di dalam kitab ash-Shahiih al-Musnad mimmaa Laisa fii ash-Shahiihain (II/460).


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/53886-membantu-isteri-dalam-menyelesaikan-pekerjaan-rumah.html